Rabu, 05 November 2008
Pemilihan Umum Amerika Serikat
Oleh : Veni Judo A. Fatahillah (DivisiKajian Politik FP3SU)
Pemilihan Umum merupakan elemen yang sangat penting dan memang sudah seharusnya ia ada dalam sebuah wujud pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, pencantuman label demokrasi pada format politik sebuah Negara seakan menjadi sesuatu keharusan yang kemudian akan diikuti dengan pengimlementasiannya dalam kehidupan sosio-politik yang nyata yaitu salah satunya melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum.( Parulian,1997:2 ).
Amerika Serikat sebagai sebuah Negara adidaya sudah barang tentu turut menerapkan Demokrasi sebagai sistem tatanan politiknya, denganb menyelenggarakan Pemilihan Umum sebagai saluran aspirasi politik warga negaranya. Dimana setiap warga Negara berhak untuk memilih dan dipilih serta menentukan wakil-wakilnya untuk duduk pada lembaga-lembaga pemerintahan. Amerika serikat yang menganut sistem Federal menerapkan sistem pemilihan secara langsung baik dalam pemilihan senator, House of representative ( Dewan Perwakilan Rakyat ), pemilihan presiden maupun pemilihan gubernur Negara bagian.
Yang menarik kemudian adalah metode pemilihan presiden di Amerika Serikat yang berbeda dengan pemilihan presiden di Negara-negara lain. Amerika memang menerapkan sistem yang agak rumit dan panjang sebelum sampai pada puncaknya, yakni hari pencoblosan pada 4 November 2004. Tahap pertama dimulai antara satu sampai dua tahun sebelum pemilu. Jadi, untuk pemilu 2004 persiapan paling tidak lebih telah dimulai sejak 2002. Dalam masa itu dibentuk komite khusus oleh masing-masing calon untuk mempelajari peta politik dan menggalang dana. Kampanye pemilu presiden AS merupakan salah satu yang termahal di dunia dan menelan biaya antara ratusan juta sampai satu miliar dolar lebih. Sebagian besar dana itu untuk pemasangan iklan dan perjalanan kampanye maraton ke sebanyak mungkin negara bagian yang dapat dikunjungi kandidat.
Pemilihan pendahuluan (primary) bertujuan menentukan calon-calon presiden. Primary adalah salah satu cara menominasikan kandidat yang akan dicalonkan dalam pemilu. Penyelenggaraan primary itu sendiri bermula dari gerakan progresif di Amerika Serikat. Primary diselenggarakan oleh pemerintah, selaku penerima mandat partai-partai. Di negara lain, nominasi kandidat biasanya berlangsung secara internal dan tidak melibatkan aparatur publik.(www.suaramerdeka.com,15/03/08).
Selain Primary, cara lain untuk memilih kandidat adalah melalui Kaukus, konvensi dan pertemuan-pertemuan nominasi. Kaukus juga untuk memilih para calon. Namun, kaukus sangat berbeda dengan primary. Kaukus adalah pertemuan di daerah pemilihan dengan diisi debat mengenai platform dan isu kampanye masing-masing partai. Kalau primary digelar oleh pemerintah, kaukus dilaksanakan oleh kelompok sipil, misalnya kelompok media, organisasi nonpemerintah, dan sebagainya.
Bentuk primary mirip pemilihan umum, yakni dengan coblosan, sedangkan pemungutan suara pada kaukus tergantung pada ketentuan masing-masing penyelenggaraan. Hanya 12 negara bagian yang menggunakan model kaukus, yakni Iowa, New Mexico, North Dakota, Maine, Nevada, Hawaii, Minnesota, Kansas, Alaska, Wyoming, Colorado dan District of Columbia.
Istilah ''masa primary'' merujuk pada primary dan juga kaukus, yakni diawali dengan Kaukus Iowa dan berakhir dengan Primary Montana pada 3 Juni. Kemudian, digelar konvensi partai untuk menetapkan calon presiden. Konvensi itu bertujuan meratifikasi hasil pemilihan pada primary dan kaukus. Delegasi untuk konvensi partai juga dipilih pada primary, kaukus negara bagian, dan konvensi negara bagian. Calon presiden ditentukan berdasarkan perolehan mayoritas delegasi untuk memenangi nominasi partai mereka. Calon presiden itulah yang akan mengajukan calon wakil presiden.
Meski rakyat Amerika memilih secara langsung calon presiden mereka, dimana nama-nama kandidat yang ada tercantum pada kertas suara. Namun secara teknis sebenarnya rakyat amerika tidak memilih presiden dan wakil presidennya secara langsung. Sebaliknya yang ada para pemilih dari masing-masing negara bagian memilih daftar para calon wakil negara bagian yang masing-masing telah disiapkan oleh para kandidat untuk menjadi anggota dewan elektoral yang kemudian akan memilih presisden dan wakil presiden yang jumlahnya sesuai dengan jumlah senator serta perwakilan negara bagian itu di kongres. Electoral College adalah dewan pemilih yang akan memilih presiden. Anggotanya dipilih oleh rakyat pada hari pemilu. Para utusan itu sudah berjanji di awal untuk memilih kandidat tertentu. .( www.suaramerdeka.com,15/03/08 ).
Kandidat yang memiliki jumlah suara yang paling banyak di masing-masing negara bagian berarti memenangkan pemilihan wakil mereka yang akan memilih calon presiden mereka dari negra bagian tersebut. Jumlah utusan pada dewan pemilih itu adalah dua orang ditambah jumlah anggota DPR dari masing-masing negara bagian tersebut. Sehingga, beberapa negara bagian memiliki jumlah utusan terbanyak, seperti misalnya, Florida, dan menjadi sangat menentukan dalam pemenangan pemilu. Dengan demikian, pemilihan presiden dan wakil presiden sebenarnya adalah pemilu tidak langsung, karena pemenangnya ditentukan oleh suara para pemilih dalam Electoral College.
Para wakil negara bagian yang telah terpilih dari ke 50 negara bagian ditambah dengan Distrik Columbia yang seluruhnya berjumlah 538 orang, kemudian membentuk apa yang disebut dengan Electoral College ( Dewan Elektoral )yang bertugas untuk memilih Presiden dan wakil presiden sesuai dengan amanat konstitusi amerika. Walaupun sebagai sebuah badan khusus, namun secara teknis elektoral college bukanlah sebuah lembaga negara. Ia hanya dibentuk saat pemilihan presiden dan wakil presiden amerika. (Targonski, 2000: 49)
Para elector yang dipilih mewakili dan mencerminkan perolehan suara setiap calon presiden di negara bagian yang bersangkutan. Untuk menjaga bahwa Electoral College itu tidak melembaga, tidak berfungsi lebih dari hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, mereka tidak berkumpul di satu tempat, melainkan di ibu kota masing-masing negara bagian, untuk memutuskan siapa yang akan menjadi presiden (Electoral College). Hasil pemilihan tadi dibawa ke Kongres untuk disahkan. Jika ada masalah dalam proses pemilihan oleh para elector atau yang menyangkut para elector itu sendiri, persoalan itu juga dibawa ke dan diputuskan Kongres. ( www.gatra.com,15/03/08 )
Pada hari pencoblosan, rakyat memilih dua kali. Pertama, untuk memilih calon presiden favorit. Kedua, untuk memilih utusan berjumlah 538 yang mewakili 50 negara bagian. Utusan inilah yang berhak memilih presiden. Jadi, pilihan rakyat hanya berguna untuk menentukan popularitas kandidat.
Oleh : Veni Judo A. Fatahillah
Pemilihan Umum merupakan elemen yang sangat penting dan memang sudah seharusnya ia ada dalam sebuah wujud pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, pencantuman label demokrasi pada format politik sebuah Negara seakan menjadi sesuatu keharusan yang kemudian akan diikuti dengan pengimlementasiannya dalam kehidupan sosio-politik yang nyata yaitu salah satunya melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum.( Parulian,1997:2 ).
Amerika Serikat sebagai sebuah Negara adidaya sudah barang tentu turut menerapkan Demokrasi sebagai sistem tatanan politiknya, denganb menyelenggarakan Pemilihan Umum sebagai saluran aspirasi politik warga negaranya. Dimana setiap warga Negara berhak untuk memilih dan dipilih serta menentukan wakil-wakilnya untuk duduk pada lembaga-lembaga pemerintahan. Amerika serikat yang menganut sistem Federal menerapkan sistem pemilihan secara langsung baik dalam pemilihan senator, House of representative ( Dewan Perwakilan Rakyat ), pemilihan presiden maupun pemilihan gubernur Negara bagian.
Yang menarik kemudian adalah metode pemilihan presiden di Amerika Serikat yang berbeda dengan pemilihan presiden di Negara-negara lain. Amerika memang menerapkan sistem yang agak rumit dan panjang sebelum sampai pada puncaknya, yakni hari pencoblosan pada 4 November 2004. Tahap pertama dimulai antara satu sampai dua tahun sebelum pemilu. Jadi, untuk pemilu 2004 persiapan paling tidak lebih telah dimulai sejak 2002. Dalam masa itu dibentuk komite khusus oleh masing-masing calon untuk mempelajari peta politik dan menggalang dana. Kampanye pemilu presiden AS merupakan salah satu yang termahal di dunia dan menelan biaya antara ratusan juta sampai satu miliar dolar lebih. Sebagian besar dana itu untuk pemasangan iklan dan perjalanan kampanye maraton ke sebanyak mungkin negara bagian yang dapat dikunjungi kandidat.
Pemilihan pendahuluan (primary) bertujuan menentukan calon-calon presiden. Primary adalah salah satu cara menominasikan kandidat yang akan dicalonkan dalam pemilu. Penyelenggaraan primary itu sendiri bermula dari gerakan progresif di Amerika Serikat. Primary diselenggarakan oleh pemerintah, selaku penerima mandat partai-partai. Di negara lain, nominasi kandidat biasanya berlangsung secara internal dan tidak melibatkan aparatur publik.(www.suaramerdeka.com,15/03/08).
Selain Primary, cara lain untuk memilih kandidat adalah melalui Kaukus, konvensi dan pertemuan-pertemuan nominasi. Kaukus juga untuk memilih para calon. Namun, kaukus sangat berbeda dengan primary. Kaukus adalah pertemuan di daerah pemilihan dengan diisi debat mengenai platform dan isu kampanye masing-masing partai. Kalau primary digelar oleh pemerintah, kaukus dilaksanakan oleh kelompok sipil, misalnya kelompok media, organisasi nonpemerintah, dan sebagainya.
Bentuk primary mirip pemilihan umum, yakni dengan coblosan, sedangkan pemungutan suara pada kaukus tergantung pada ketentuan masing-masing penyelenggaraan. Hanya 12 negara bagian yang menggunakan model kaukus, yakni Iowa, New Mexico, North Dakota, Maine, Nevada, Hawaii, Minnesota, Kansas, Alaska, Wyoming, Colorado dan District of Columbia.
Istilah ''masa primary'' merujuk pada primary dan juga kaukus, yakni diawali dengan Kaukus Iowa dan berakhir dengan Primary Montana pada 3 Juni. Kemudian, digelar konvensi partai untuk menetapkan calon presiden. Konvensi itu bertujuan meratifikasi hasil pemilihan pada primary dan kaukus. Delegasi untuk konvensi partai juga dipilih pada primary, kaukus negara bagian, dan konvensi negara bagian. Calon presiden ditentukan berdasarkan perolehan mayoritas delegasi untuk memenangi nominasi partai mereka. Calon presiden itulah yang akan mengajukan calon wakil presiden.
Meski rakyat Amerika memilih secara langsung calon presiden mereka, dimana nama-nama kandidat yang ada tercantum pada kertas suara. Namun secara teknis sebenarnya rakyat amerika tidak memilih presiden dan wakil presidennya secara langsung. Sebaliknya yang ada para pemilih dari masing-masing negara bagian memilih daftar para calon wakil negara bagian yang masing-masing telah disiapkan oleh para kandidat untuk menjadi anggota dewan elektoral yang kemudian akan memilih presisden dan wakil presiden yang jumlahnya sesuai dengan jumlah senator serta perwakilan negara bagian itu di kongres. Electoral College adalah dewan pemilih yang akan memilih presiden. Anggotanya dipilih oleh rakyat pada hari pemilu. Para utusan itu sudah berjanji di awal untuk memilih kandidat tertentu. .( www.suaramerdeka.com,15/03/08 ).
Kandidat yang memiliki jumlah suara yang paling banyak di masing-masing negara bagian berarti memenangkan pemilihan wakil mereka yang akan memilih calon presiden mereka dari negra bagian tersebut. Jumlah utusan pada dewan pemilih itu adalah dua orang ditambah jumlah anggota DPR dari masing-masing negara bagian tersebut. Sehingga, beberapa negara bagian memiliki jumlah utusan terbanyak, seperti misalnya, Florida, dan menjadi sangat menentukan dalam pemenangan pemilu. Dengan demikian, pemilihan presiden dan wakil presiden sebenarnya adalah pemilu tidak langsung, karena pemenangnya ditentukan oleh suara para pemilih dalam Electoral College.
Para wakil negara bagian yang telah terpilih dari ke 50 negara bagian ditambah dengan Distrik Columbia yang seluruhnya berjumlah 538 orang, kemudian membentuk apa yang disebut dengan Electoral College ( Dewan Elektoral )yang bertugas untuk memilih Presiden dan wakil presiden sesuai dengan amanat konstitusi amerika. Walaupun sebagai sebuah badan khusus, namun secara teknis elektoral college bukanlah sebuah lembaga negara. Ia hanya dibentuk saat pemilihan presiden dan wakil presiden amerika. (Targonski, 2000: 49)
Para elector yang dipilih mewakili dan mencerminkan perolehan suara setiap calon presiden di negara bagian yang bersangkutan. Untuk menjaga bahwa Electoral College itu tidak melembaga, tidak berfungsi lebih dari hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, mereka tidak berkumpul di satu tempat, melainkan di ibu kota masing-masing negara bagian, untuk memutuskan siapa yang akan menjadi presiden (Electoral College). Hasil pemilihan tadi dibawa ke Kongres untuk disahkan. Jika ada masalah dalam proses pemilihan oleh para elector atau yang menyangkut para elector itu sendiri, persoalan itu juga dibawa ke dan diputuskan Kongres. ( www.gatra.com,15/03/08 )
Pada hari pencoblosan, rakyat memilih dua kali. Pertama, untuk memilih calon presiden favorit. Kedua, untuk memilih utusan berjumlah 538 yang mewakili 50 negara bagian. Utusan inilah yang berhak memilih presiden. Jadi, pilihan rakyat hanya berguna untuk menentukan popularitas kandidat.
Oleh : Veni Judo A. Fatahillah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar